Waspada! Ini Dia Daftar Aplikasi Pinjaman Online yang Perlu Diwaspadai Jika Mengalami Galbay. (Foto: Dok istimewa)
|
BECKER.BIZ.ID – Dalam era digital yang semakin maju, pinjaman uang secara online telah menjadi pilihan banyak orang untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka. Namun, di balik kemudahan akses tersebut, seringkali ada risiko yang harus dihadapi oleh para peminjam.
Galbay atau gangguan bayar menjadi salah satu masalah yang sering terjadi, terutama ketika pengguna kesulitan untuk melunasi pinjamannya.
Apabila hal ini terjadi, ada risiko besar bahwa nama peminjam akan masuk ke dalam daftar hitam Badan Informasi Kredit (BI) Checking dan dikejar oleh debt collector.
Untuk menghindari masalah tersebut, penting bagi kita untuk mengetahui aplikasi pinjaman online mana saja yang perlu dihindari jika mengalami gangguan bayar pada BI Checking dan diancam oleh debt collector. Berikut adalah daftar aplikasi tersebut:
Kredivo
Koin Work
BRI Ceria
Tunaiku
Akulaku
Kredit Pintar
Home Credit Indonesia
Easycash
UATAS
Shopee Paylater
Lazada Paylater
Julo
Bukalapak Paylater
Tokopedia Paylater
Ada Modal
Semua aplikasi di atas memiliki risiko debt collector yang tersebar di berbagai wilayah, terutama di Jabodetabek. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengelola keuangan dengan baik dan melunasi pinjaman tepat waktu agar terhindar dari masalah yang lebih serius. Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua pembaca.(*)