BECKER.BIZ.ID – Tujuan pemerintah pusat memberikan kucuran dana segar berupa DD dan ADD tidak lain adalah untuk membantu pemerintah Desa dalam membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Meningkatkan kwalitas hidup,serta menanggulangi kemiskinan yang dituangkan dalam rencana kerja,kata Marsaid.
SP 03 April 2024 Kepala Desa Kedung Banteng kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar yang telah 3 periode menjabat saat dikonfirmasi wartawan disela-sela kesibukannya.
Desa kami setiap tahun membangun,infrastruktur jalan, baik itu rabat beton maupun pengaspalan jalan desa untuk tahun anggaran 2024 ini kami melaksanakan pembangunan jalan rabat beton di dusun Janggan RT 02/RW 06 ucapnya.
Pembangunan jalan rabat beton ini bersumber dari Dana Desa( DD) mas kata Kades.Adapun realisasi anggaran Rp. 107.774.600′-dengan volume Panjang 160 m, lebar 3 m.dan tebal 0,16m.
Dengan dibangunnya jalan rabat beton di dusun Janggan ini kami berharap perekonomian masyarakat dapat meningkat,sehingga masyarakat kami bisa menikmati akses jalan yang layak juga dapat mengangkat perekonomian masyarakat pangkasnya.(Nur)