BECKER.BIZ.ID – Masyarakat tanah air, khususnya para pengguna layanan pinjaman online (pinjol), mungkin pernah mendengar atau bahkan mengalami sendiri fenomena mengejutkan: utang pinjol yang tiba-tiba lunas atau bahkan menghilang begitu saja. Bagaimana mungkin hal ini terjadi? Mari kita selidiki bersama-sama.
Dilansir dari kanal YouTube Fintech ID, fenomena ini memang nyata adanya. Namun, apakah benar utang bisa lunas dengan sendirinya? Admin dari Fintech ID memberikan penjelasan yang menarik terkait hal ini.
Pertama-tama, mari kita pahami bahwa hal ini berkaitan erat dengan pelaporan data dan performa aplikasi pinjaman online yang wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Semakin banyak peminjam yang gagal membayar, maka performa pinjol tersebut akan terganggu.
“OJK memiliki kriteria tertentu untuk menilai apakah pinjol layak dipertahankan izinnya atau tidak. Jika banyak pelanggaran terjadi, pinjol tersebut bisa kehilangan izin operasionalnya,” jelas Fintech ID.
Dalam upaya menjaga performa dan reputasi mereka, beberapa pinjol mungkin memilih untuk “menghapus” data pinjaman yang buruk dari sistem mereka. Hal ini dilakukan agar data-data buruk tersebut tidak mempengaruhi penilaian kinerja mereka di mata OJK.
Namun, penting untuk dicatat bahwa hal ini tidak berarti bahwa pinjol tersebut akan merugi. Pinjol besar biasanya memiliki asuransi dan jaminan untuk melindungi diri dari kerugian akibat peminjam yang gagal membayar.
Namun, bagi pinjol kecil, situasinya mungkin berbeda. Mereka mungkin tidak memiliki perlindungan yang sama kuat, sehingga berisiko mengalami kerugian yang lebih besar.
Bagi para peminjam yang mengalami kesulitan dalam membayar utang, disarankan untuk tetap tenang dan mencari solusi alternatif. Memaksakan diri untuk meminjam lebih banyak uang hanya akan memperburuk masalah di kemudian hari.
“Fokuslah pada mencari solusi alternatif, seperti mencari penghasilan tambahan atau menabung untuk membayar utang secara bertahap,” tambah admin Fintech ID.
Dengan pemahaman yang lebih baik tentang dinamika di balik fenomena ini, diharapkan masyarakat dapat mengelola pinjaman secara lebih bijaksana dan menghindari masalah finansial yang lebih serius di masa depan. (*)