BECKER.BIZ.ID – Unit II Tipidter Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan puluhan drum dan belasan jeriken yang berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite dalam operasi razia yang dilaksanakan pada Senin, 22 Januari 2024.
Penimbunan BBM ilegal ini berhasil diungkap di sebuah gudang tersembunyi yang berlokasi di Jalan Simpang 4 Bungus, Kelurahan Bungus Barat, Kecamatan Bungus Teluk Kabung.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra, mengungkapkan bahwa informasi tentang praktik penimbunan BBM bersubsidi ini diterima dari masyarakat. Pelaku diduga menjalankan aksinya dengan cara menyimpan BBM dalam jumlah besar di gudang tersebut.
“Pelaku menjual dengan cara menyimpannya dengan jumlah banyak atau ditimbun,” ungkap Kompol Dedy Andriasyah Putra pada Selasa, 23 Januari 2024.
Pihak kepolisian telah berhasil mengamankan terduga pelaku dan sejumlah barang bukti dari gudang tersebut, dan saat ini mereka berada dalam tahanan di Mako Polresta Padang.
“Masih kita cek satu persatu, untuk perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan lagi nanti,” tambahnya, menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap motif dan jaringan yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi ilegal ini.
Operasi razia ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menanggulangi praktik ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak ketertiban distribusi BBM bersubsidi. (*)