BECKER.BIZ.ID – Praktek pungli di lembaga pendidikan diduga masih marak dilakukan oleh pihak penyelenggara sekolah,untuk itu peran Masyarakat dalam mengawasi Praktek Pungli di lembaga pendidikan sangat diperlukan,sehingga diharapkan dapat menekan dan meminimalisir terjadinya praktek pungli di lembaga pendidikan kita.
Karena pihak sekolah selalu beralibi jika pungutan itu dilakukan atas dasar kesepakatan antara Komite dan Wali murid yang disayangkan para oknum Komite Sekolah yang seharus berfungsi sebagai Controlling Agensy ternyata berkesan menjadi centeng untuk melegalkan praktek Pungli di Lembaga Pendidikan.
Padahal permendikbud nomor 75 th 2016 tentang larangan komite secara gamblang telah dijelaskan,ucap Swantantio Hani Irawan atau yang akrab disapa Tiyok Ketua LSM Laskar.
Seperti yang dilakukan Lembaga Pendidikan yang bernaung di Kementrian Agama yakni MTs Negeri 2 kota blitar,dari hasil temuan dilapangan,LSM Laskar telah menemukan beberapa bukti dan data ditahun ajaran 2023/2024.yang kami duga merupakan penyimpangan aturan perundang-undangan ucapnya.Ada beberapa item dugaan pungutan yang dilakukan MTs Negeri 2 kota blitar diantaranya,uang kegiatan kelas VII sebesar Rp.395.000, -tabungan siswa kelas VII, Rp.50.000, -perbulan.Uang bahan Ajar kelas VII sebesar Rp.246.000, -Uang bahan Ajar kelas VIII sebesar Rp.188.000, -Uang bahan Ajar kelas IX sebesar Rp.77.000, -dan Uang Jariyah sebesar Rp.2.145.000, –
“Atas dasar inilah kami mensomasi dengan tujuan meminta klarifikasi terkait temuan kami tersebut,Perlu diketahui bersama bahwa Somasi kami layangkan sejak Bulan November 2023,Namun tidak juga ada respon dari pihak sekolah,untuk itu kami berencana akan melaporkan dan membawa kasus ini ke ranah Hukum guna untuk membuktikan temuan kami tersebut pangkasnya.
Sementara sampai berita ini ditayangkan Wartawan Becker.Biz.id.berusaha mendatangi Sekolah MTs.Negeri 2 Kota Blitar berniat mengkonfirmasi terkait temuan LSM Laskar, namun kata Satpam yang bertugas di pos depan, Kepala Sekolah tidak ada dikantor. “Kepala sekolah sedang tidak berada di kantor,”ungkapnya. (Nur)