Mengenal Besarnya Denda Keterlambatan Pembayaran di Shopee SPinjam. (Foto: Dok istimewa)
BECKER.BIZ.ID- Di tengah perkembangan teknologi finansial (fintech), layanan pinjaman online semakin populer di kalangan masyarakat. Salah satu platform yang banyak digunakan adalah Shopee SPinjam. Namun, terkadang pengguna mengalami kendala dalam pembayaran pinjaman, seperti keterlambatan pembayaran.
Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang berapa besar denda yang akan dikenakan oleh Shopee SPinjam atas keterlambatan pembayaran.
Youtuber Fintech ID juga ikut mengulas tentang hal ini, memberikan panduan bagi mereka yang mungkin menghadapi kesulitan dalam pembayaran atau telat membayar pinjaman di Shopee Spinjam.
Menurut informasi resmi dari situs web SPinjam, denda keterlambatan pembayaran yang diterapkan adalah sebesar 5% per bulan, bukan per hari. Hal ini juga tertera di halaman FAQ resmi Shopee. Sebagai contoh, jika seseorang memiliki utang sekitar Rp100.000, maka denda yang akan dikenakan untuk satu bulan keterlambatan pembayaran hanya sekitar Rp5.000.
Meskipun 5% terdengar kecil, namun bagi utang yang besar seperti Rp10 juta, denda 5% bisa mencapai Rp500.000. Ini adalah standar yang hampir semua aplikasi pinjaman online terapkan. Oleh karena itu, penting untuk memiliki perkiraan seberapa lama keterlambatan pembayaran akan terjadi jika tidak bisa melunasi tepat waktu.
Denda akan terus bertambah seiring berjalannya waktu. Sebagai contoh, jika bulan ini pembayaran terlambat, maka pada bulan berikutnya akan dikenakan denda sebesar Rp105.000, dan denda akan terus bertambah jika utang tidak dilunasi.
Namun, perlu diingat bahwa batas maksimal denda yang akan diterapkan biasanya adalah 100% dari pokok utang, sehingga tidak akan melampaui tiga atau empat kali lipat.
Fintech ID menutup ulasannya dengan harapan agar para pengguna segera mendapatkan rezeki yang cukup dan kemudahan dalam melunasi utang mereka. Selain itu, dia juga mengingatkan untuk terus berdoa dan berserah kepada Allah serta tetap berusaha. (*)