Pendidikan

Catat Tanggalnya! Gaji ke- 13 Pensiunan PNS Akan Segera Cair!

×

Catat Tanggalnya! Gaji ke- 13 Pensiunan PNS Akan Segera Cair!

Share this article


Catat Tanggalnya! Gaji ke- 13 Pensiunan PNS Akan Segera Cair!


BECKER.BIZ.ID – Kabar gembira bagi para Pensiunan PNS karena mulai Maret yang lalu, BKN yang bekerjasama dengan KemenKeu melalui PT Taspen yang menetapkan kenaikan gaji PNS sebanyak 12 %.

Kenaikan gaji Pensiunan PNS ini telah disahkan sebelumnya dalam PP nomor 8 tahun 2024, yang mana pada tahun ini Pensiunan PNS mengalami kenaikan gaji ke-13 yang lebih besar dibandingkan tahun lalu.

Berikut ini adalah Nominal yang akan anda terima sesuai dengan golongan PNS masing-masing:

Golongan IV

Para Pensiunan Golongan IV ini adalah mereka yang mampu bertindak sebagai pembina pegawai.

Pensiunan PNS Golongan IVa (Rp1.748.096 – Rp4.20.0000)

Pensiunan PNS Golongan IVb (Rp1.748.096 – Rp4.377.744)

Pensiunan PNS Golongan IVc (Rp1.748.096 – Rp4.562.880)

Pensiunan PNS Golongan IVd (Rp1.748.096 – Rp4.755.856)

Pensiunan PNS Golongan IVe (Rp1.748.096 – Rp4.957.008)

Golongan III

Pensiunan Golongan III adalah PNS lulusan S1 sampai dengan S3

Pensiunan PNS Golongan IIIa (Rp1.748.096 – Rp3.558.576)

Pensiunan PNS Golongan IIIb (Rp1.748.096 – Rp3.709.104)

Pensiunan PNS Golongan IIIc (Rp1.748.096 – Rp3.866.016)

Pensiunan PNS Golongan IIId (Rp1.748.096 – Rp4.029.536)

Golongan II

Pensiunan PNS Golongan IIa (Rp1.748.096 – Rp2.833.824)

Pensiunan PNS Golongan IIb (Rp1.748.096 – Rp2.953.776)

Pensiunan PNS Golongan IIc (Rp1.748.096 – Rp3.078.656)

Pensiunan PNS Golongan IId (Rp1.748.096 – Rp3.208.800)

Pensiunan tingkat II adalah para PNS lulusan SMK, SMA, D3.

Golongan I

Pensiunan PNS Golongan Ia (Rp1.748.096 – Rp1.962.128)

Pensiunan PNS Golongan Ib (Rp1.748.096 – Rp2.077.264)

Pensiunan PNS Golongan Ic (Rp1.748.096 – Rp2.165.184)

Pensiunan PNS Golongan Id (Rp1.748.096 – Rp2.256.688)

Adapun untuk Pensiunan yang termasuk ke dalam golongan I ini adalah para PNS lulusan SD hingga SMP.

Untuk mengambil gaji ke-13 Pensiunan PNS yang kabarnya akan segera dialokasikan mulai Juni 2024 mendatang. Ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi berikut ini:

1. Formulir permintaan pencairan dana pensiun yang harus diisi oleh penerima pensiun itu sendiri. 

2. Salinan SK pensiun

3. Pas foto 3×4

4. Fotokopi KTP

5. Fotokopi buku tabungan jika ada

6. Fotokopi NPWP

7. Surat keterangan sekolah anak yang berusia 21 – 25 tahun

Semua persyaratan di atas harus sesuai dengan ketentuan PT Taspen. 

Itulah beberapa informasi seputar gaji Pensiunan PNS yang akan cair awal Juni 2024 nanti. Baca artikel selanjutnya supaya anda mendapatkan update informasi terbaru. (Sri)