Nasabah Pinjol Telat Bayar, Harus Waspada Terhadap Ancaman Debt Collector!. (Foto: Dok istimewa)
BECKER.BIZ.ID – Fenomena telat bayar cicilan pada pinjaman online (pinjol) semakin menjadi sorotan setelah adanya laporan bahwa debt collector nekat menyebarkan data nasabah yang terlambat membayar. Salah satu pinjol yang disebut dalam kontroversi ini adalah Shopee Paylater atau SPinjam.
Kanal Youtube RG Official turut mengulas masalah ini dalam konten terbarunya. Dalam kontennya yang telah ditonton ratusan pengguna, RG Official mengungkapkan ancaman-ancaman yang diduga dilakukan oleh debt collector (DC) Shopee.
Menurut RG Official, teman mereka telah menerima pesan dari DC Shopee karena dianggap melanggar aturan.
Meskipun saat ini ancamannya hanya sebatas itu, RG Official menyatakan bahwa di masa mendatang situasinya bisa berubah menjadi lebih tegas, mengingat tekanan yang sering diberikan kepada para DC oleh perusahaan pinjaman online untuk mencapai target.
RG Official juga menekankan bahwa nasabah yang menerima pesan dari DC Shopee tidak perlu terlalu khawatir. Meskipun DC memiliki akses ke daftar kontak karena izin yang diberikan, hal ini sebenarnya tidak sesuai dengan ketetapan OJK yang hanya memperbolehkan akses terbatas.